GUS KAMPUNG NEWS

Menghubungkan Tradisi, Agama dan Budaya Untuk Membangun Masa Depan Indonesia

Berita Seputar NasionalSemua Berita

Ketua PBNU Soroti Kritik RUU TNI

Jakarta – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR RI menuai kritik dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Salah satu poin kontroversial adalah penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, termasuk di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA).

Ketua PBNU, Mohamad Syafi’ Alielha atau Savic Ali, menilai langkah tersebut tidak masuk akal karena prajurit TNI tidak memiliki kompetensi hukum yang diperlukan untuk posisi di Kejagung dan MA. Ia menyatakan bahwa bidang hukum memerlukan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh prajurit militer.

Savic Ali juga mengkhawatirkan bahwa revisi ini dapat membuka kembali praktik dwifungsi TNI, di mana militer terlibat dalam urusan sipil dan politik, seperti yang terjadi pada era Orde Baru. Ia menekankan bahwa peran TNI seharusnya fokus pada pertahanan dan keamanan negara, bukan pada jabatan-jabatan sipil.

Dalam RUU TNI yang sedang dibahas, terdapat penambahan lima jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas militer. Jabatan tersebut mencakup posisi di Kejagung, MA, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa usulan ini bertujuan untuk menyesuaikan peran TNI dengan kebutuhan nasional. Namun, ia menekankan bahwa penempatan prajurit TNI di luar 16 lembaga yang telah ditentukan harus melalui proses pengunduran diri dari dinas militer.

Kritik dari PBNU dan berbagai elemen masyarakat menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap potensi kembalinya dwifungsi TNI dan perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai batasan peran militer dalam jabatan sipil. Transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi ini dianggap penting untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan sipil dalam pemerintahan.


Nantikan terus berita-berita seputar kegiatan keagamaan dan sosial lainnya di portal kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *